8 Pinjaman Modal Usaha Syariah Tanpa Jaminan
Pinjaman modal usaha syariah saat ini tidak hanya banyak ditawarkan oleh bank, tapi juga oleh berbagai lembaga keuangan yang berbasis syariah.
Selain itu juga, pinjaman yang ditawarkan umumnya merupakan pinjaman tanpa jaminan maupun bunga.
Dalam sistemnya, baik itu bank maupun lembaga keuangan syariah ini menggunakan metode bagi hasil dalam kemitraan yang transparan.
Selain itu, penggunaan dari pinjaman tersebut hanya akan digunakan sebagai modal usaha atau lainnya, yang tidak bertentangan dengan syariat.
Baca Juga:
- Catat 8 pinjaman modal usaha umkm resmi OJK
- Inilah 8 Pinjaman Online Pribadi Terpercaya Angsuran Bulanan yang direkomendasikan
Berikut ini beberapa rekomendasi Pinjaman modal usaha syariah tanpa jaminan yang bisa kamu ajukan untuk modal usaha atau tambahan modal usaha yang sedang kamu jalani.
Daftar Isi Contents
1. Qazwa
Qazwa Mitra Hasanah adalah perusahaan yang memiliki fintech Qazwa yang berbasis syariah.
Nah Tugasnya adalah, untuk mempertemukan para investor dengan kreditur, untuk mendapatkan pinjaman modal usaha syariah.
Lembaga pembiayaan ini, mengkhususkan diri untuk memberikan modal usaha bagi pelaku UMKM di berbagai sektor, selama memenuhi kriteria sesuai syariat.
Namun untuk saat ini, wilayah pelayanan operasionalnya, hanya untuk sekitar Jabodetabek saja.
Pinjaman Modal Usaha Syariah Tanpa Jaminan ini, dapat menawarkan tenor dari 1-6 bulan, dengan sistem pembayaran sekali lunas.
2. Dana Syariah
Aplikasi fintech Dana Syariah, merupakan pinjaman modal usaha syariah tanpa jaminan yang hanya dikhususkn untuk pinjaman properti.
Terutama, bagi yang membutuhkan dana segar untuk mengerjakan proyek dalam jangka pendek.
Saat melakukan pengajuan pinjaman, terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan, seperti penjelasan berikut ini:
- Mendaftarkan diri sebagai peminjam dana, yang menyetujui syarat dan ketentuannya.
- Mengajukan proposal usaha maupun proyek yang membutuhkan dana, untuk dapat diverifikasi.
- Menunggu proses pengumpulan dana, dengan perjanjian akad atau bagi hasil.
- Proses pencairan dananya, akan mengikuti ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
- Setelah dana diterima, peminjam memiliki kewajiban untuk memberikan imbalan bagi hasil sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
- Proses perjanjian akan berakhir, setelah pengembalian pinjaman lunas.
Usaha properti memang memiliki keuntungan yang besar, walaupun akan selalu membutuhkan modal besar.
Oleh karenanya, Dana Syariah dapat menjadi solusi jitu untuk mendapatkan pinjaman, yang sesuai dengan syariat dan tanpa jaminan.
3. Ammana
Ammana juga merupakan fintech pertama di Indonesia, yang menawarkan pinjaman modal usaha syariah tanpa jaminan. Keberadaan nya pun dijamin aman, karena sudah memiliki izin operasional dan terdaftar di OJK.
Selain itu, sistem pembiayaan dari fintech syariah ini juga dapat dipertanggung jawabkan.
Pasalnya, setiap calon peminjamnya diwajibkan menjadi anggota terlebih dahulu, dari mitra keuangan yang telah bekerjasama dengan Ammana.
Sistem yang dikenal sebagai Not Direct Funding ini, menjanjikan keamanan yang lebih baik bagi semua pihak yang terlibat dalam perjanjian.
Pinjaman syariah dari Ammana ini, menawarkan dua mekanisme pengajuan, yaitu secara langsung dan tidak langsung.
Tidak Langsung
Untuk pengajuan pinjaman tidak langsung, prosesnya harus melalui mitra keuangan, maupun Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah atau KSPPS.
Setelah menjadi anggota dari mitra tersebut, calon peminjam akan mendapatkan pendampingan dan pembinaan dari sejak awal bergabung.
Dan setelahnya, calon peminjam dapat mulai mengajukan pinjaman ke lembaga pendamping.
Langsung
Sedangkan untuk pinjaman secara langsung, dapat dilakukan dengan cara mendaftar sebagai mitra peminjam sejak awal pengajuan.
Kemudian, calon peminjam juga akan mendapatkan pendampingan dan pembinaan dari tim Ammana.
Ketika proses sudah berjalan, mitra peminjam dapat mulai mengajukan modal usaha sebagai pinjaman ke pihak Ammana.
Selanjutnya, permohonan akan diseleksi terlebih dahulu, dengan melalui berbagai proses analisa, skoring, komite, hingga kroscek.
Jika pengajuan berhasil lolos, pengajuan pinjaman baru akan di infokan melalui marketplace, untuk mendapatkan penggalangan dana.
Namun setelah pinjaman tanpa jaminan ini berhasil dicairkan, pembinaan dan pendampingan akan tetap berjalan hingga lunas.
4. PermataKTA iB Multiguna
PermataKTA iB Multiguna merupakan Pinjaman Modal Usaha Syariah Tanpa Jaminan yang Pengajuan pembiayaan yang sesuai Prinsip Syariah dengan angsuran yang fleksibel, bebas biaya, serta tanpa uang muka dan agunan.
KTA dari Bank Permata ini, dapat digunakan sebagai pinjaman modal usaha syariah. Pastinya, dengan angsuran yang ringan, bebas biaya, serta tanpa jaminan dan uang muka.
Bahkan Pengajuan pembiayaan berprinsip Syariah ini hingga mencapai limit Rp 300 Juta.
Adapun keuntungan mengujakan pinjaman dana melalui PermataKTA iB Multiguna adalah :
- Pengajuan sesuai Prinsip Syariah dengan Akad Murabahah atau Akad Ijarah Multijasa
- Angsuran yang bisa disesuaikan dengan kemampuan Nasabah hingga 60 bulan
- Transaksi hemat dengan gratis biaya transfer dan administrasi
- Tidak diperlukan Uang Muka dan tidak perlu Agunan
Persyaratan:
- WNI
- Usia 21 – 60 tahun
- Karyawan atau Wiraswasta
- Pendapatan minimal Rp. 2 Juta perbulan
- KTP dan NPWP.
- Mengisi dan menandatangani aplikasi pembiayaan PermataKTA iB Multiguna.
- Memiliki Kartu Kredit minimum 1 tahun, atau merupakan Nasabah existing Permata Bank.
5. Bank Syariah Mandiri
Bank Syariah Mandiri atau BSM juga menawarkan pinjaman modal usaha untuk syariah dengan tanpa jaminan.
Jika tertarik, peminjam dapat mengajukan pinjaman modal hingga limit Rp. 100 juta, selama memiliki pekerjaan dan berstatus karyawan tetap.
Jenis pinjaman yang dapat diberikan, adalah jenis usaha setara UMKM, yang terdiri dari:
- Usaha Mikro Madya (PUM Madya).
- Usaha Mikro Tunas (PUM Tunas).
- Pembiayaan Usaha Mikro Utama (PUM Utama).
6. Pembiayaan iB K3A
Pembiayaan iB K3A merupakan produk pinjaman modal usaha syariah tanpa jaminan atau dikenal juga sebagai KTA Bank Bukopin Syariah.
Produk ini hanya dapat digunakan, bagi nasabah lembaga Koperasi Karyawan, Pegawai, dan Pegawai Negeri.
Tiap nasabah dari koperasi ini, dapat mengajukan pinjaman hingga maksimal Rp.100 juta, dengan cicilan tenor hingga 60 bulan.
Selain itu, pinjaman ini juga tanpa jaminan, dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan diluar modal usaha.
7. Investree
Investree merupakan salah satu pionir perusahaan teknologi finansial di Indonesia ini adalah menjadi online marketplace yang mempertemukan lender (pemilik dana pinjaman) dan borrower dengan pinjaman yang terjangkau dan mudah diakses.
Melaui produk pinjaman Investree Syariah, semua kegiataan yang dilakukan baik itu pembiayaan bebas riba, dan bebas dari transaksi yang dilarang syariat Islam.
Semua keuntungan yang didapat lender merupakan Imbal hasil yang didapat pemilik dana berupa ujrah wakalah atau jasa penagihan yang dibayarkan peminjam dana tanpa beban biaya apapun.
Untuk Besaran dana pinjaman yang dipatok melalui Investree syraiah ini mulai dari Rp5 juta untuk pembiayaan bisnis.
Sedangkan untuk borrower, pinjaman yang didapat bebas bunga, hanya membayar administrasi, tanpa biaya terselubung dan prosesnya yang cepat.
Investree syariah saat ini sudah terdaftar sebagai pinjaman online di OJK.
Namun perlu dicatat jika tidak semua pembiayaan bisa dikeluarkan oleh Investree.
Jadi hanya pengajuan dari perusahaan atau bisnis tertentu saja yang bisa mengajukan pembiayaan.
Proses pengajuan pembiayaan melalui Investree
- Pengajuan peminjaman dana akan dianalisis dan biasanya waktu yang dibutuhkan untuk analisis credit scoring sekira tiga hari kerja
- Penggalangan dana memakan waktu 14 hari. Tapi, jika dalam 14 hari dana yang kamu butuhkan sudah terkumpul, maka dana bisa langsung dicairkan.
- Meski platform ini menawarkan plafon kredit hingga Rp2 miliar, tapi pembiayaan tetap dibatasi maksimal 80% dari nilai pengajuan.
8. Alami Sharia
ALAMI Sharia merupakan perusahaan P2P Lending Syariah yang berdiri sejak 2018 lalu yang memiliki visi “Merevolusi Industri Keuangan Syariah Dengan Teknologi” dan telah berizin serta diawasi oleh OJK dan DSN MUI.
Sejak tahun 2018, ALAMI Sharia sendiri sudah menyalurkan pembiayaan lebih dari 1 Triliun dengan tingkat keberhasilan (TKB90) 100%.
Alami sharia mengkhususkan dananya untuk peminjam yang memiliki usaha kecil menengah atau UKM.
Di Alami, pelaku UKM bisa mendapat pinjaman mulai dari Rp50 juta hingga Rp2 miliar, dan akan dibiayai oleh ALAMI maksimal 80% dari nilai pengajuan.
Karena memiliki prinsip islami, Alami memberi syarat khusus yaitu usaha yang dijalankan bebas dari unsur haram.
Seperti peternakan atau perniagaan babi, rokok, alkohol, narkoba, atau usaha lain yang bertentangan dengan syariat Islam.
Agar dapat mengajukan pinjaman di Alami Sharia, ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi terlebih dulu.
Di antaranya adalah usaha yang kamu ajukan harus berbentuk PT, CV, atau Yayasan yang beroperasional sesuai dengan syariat Islam, usaha yang kamu jalankan sudah berdiri minimal satu tahun dan berlokasi di Jabodetabek.
Sertakan juga rekening koran dan laporan keuangan enam bulan terakhir, punya giro mundur dan jaminan personal untuk dijaminkan.
ALAMI Sharia juga menawarkan produk Invoice Financing, yaitu pembiayaan dalam bentuk jasa pengurusan penagihan piutang berdasarkan bukti tagihan (invoice).
Baik disertai atau tanpa disertai talangan (qardh) yang diberikan kepada pelaku usaha yang memiliki tagihan kepada pihak ketiga (payor).
Manfaat dari produk tersebut adalah adanya transparansi mengenai akad investasi, mempermudah funders (pemberi modal) untuk berinvestasi secara syariah, mempermudah pelaku usaha untuk mendapatkan pembiayaan bisnis secara syariah, dan dapat meningkatkan kapasitas bisnis UMKM di Indonesia.
Baca Juga:
- Inilah 7 Pinjaman Online 24 Jam Langsung Cair yang aman dan resmi
- Datar 7 Pinjaman Online Untuk Bisnis Yang Aman dan resmi OJK
Mengajukan pinjaman modal usaha syariah melalui KTA tanpa jaminan, pastinya dapat menjadi jalan keluar, terutama bagi para pengusaha.
Namun yang terpenting, tidak hanya ringan dalam cicilan, sistemnya mengikuti syariat Islam.
Leave a Reply