Syarat Pulang Kampung Naik Bus Saat Ini
Syarat Pulang Kampung Naik Bus saat ini atau saat pademi corona bisa dibilang sudah muai dilonggarkan tidak seperti dulu yang sangat ketat dan tidak diperbolehkan berpergian.
Kabar baik bagi yang sudah mendambakan ingin segera pulang kampung apalagi ingin mudik karena kini info Larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah resmi telah berakhir pada April 2022 kemarin.
Tak heran jika pelonggaran persyaratan naik bus sudah mulai dilakukan mengingat pandemi kian terus berakhir.
Baca Juga ya :
- Inilah Jadwal Kapal Pelni Bulan Juli yang tetap beroperasi
- Catat info Jadwal Bus Agramas semua rute dan harga tiketnya
Tapi ini bukan berati kalian bisa langsung naik bus bebas seperti sedia kala yah karena kalian harus tetap mengikuti protokol yang berlaku saat ini.
Terutama jika ingin berpergian naik bus ataupun naik kendaraan seperti kereta dan pesawat.
Syarat Pulang Kampung Naik Bus Saat Ini
Syarat Pulang Kampung Naik Bus Saat Ini adalah tetap mengikuti Protokol dan syaratnya pun sudah diperbaharui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang resmi.
Ada beberapa kriteria dan syarat yang ditetapkan untuk masyarakat yang ingin melakukan perjalanan, baik saat menggunakan kendaraan pribadi, transportasi umum seperti Bus dan Kereta atau pesawat, sampai persyaratan perjalanan orang kedatangan dari luar negeri.
Persyaratan naik bus saat ini
- Semua yang berpergian tetap memakai masker, jaga jarak, dan membawa handsanitizer
- Membawa identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah)
- Menunjukkan surat keterangan bebas covid atau hasil uji Rapid-Tes dengan hasil non-reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan terutama bagi penumpang yang BELUM VAKSIN
- Atau kalian bisa membawa surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Test PCR dan/atau Rapid-Test
Nah itu saja guys Persyaratan Pulang Kampung Naik Bus Saat Ini. Jika ingin info lebih jelas lagi silahkan datang langsung ke agen terdekat atau agen bus yang ingin kalian naiki.
Persyaratan naik bus saat ini khusus didaerah terkena corona yah alias di zona Merah. Sedangkan di zona lainnya tidak perlu lagi membawa surat bebas Covid alias tinggal naik saja.