Daftar 10 Kredit Syariah Resmi di Indonesia
Kredit Syariah atau pinjaman syariah online, merupakan P2P berbasis Syariah, yang tidak hanya menawarkan pinjaman. Platform tanpa riba ini, juga dapat menjadi alternatif investasi melalui mekanisme bagi hasil.
Pinjaman berbasis Syariah ini, merupakan bentuk lain dari pinjaman Syariah Muamalat, yang sudah lahir sebelumnya. Kredit digital anti riba ini berbasis Hukum Islam, yang dapat digunakan untuk berbagai kepentingan pembiayaan.
Lembaga keuangan ini merupakan salah satu pinjaman online, yang sudah resmi terdaftar di OJK. Resminya sejak tahun 2021, yang dapat digunakan untuk mengatasi berbagai permasalahan finansial.
Untuk lebih mengenal tentang Kredit Syariah resmi yang ada di Indonesia, yuk, kita lihat daftar lengkapnya di bawah ini.
Baca Juga:
- Inilah 7 Pinjaman Tanpa Bunga Terbaik dan kelebihanya
- Mengenal Super You , Asuransi Online Yang Mudah dan Murah
Daftar Isi Contents
- 1. PT. Investree Radhika Jaya – Investree
- 2. PT. Ammana Fintech Syariah – Ammana
- 3. PT. Alami Fintek Sharia – Alami
- 4. PT. Dana Syariah Indonesia – Dana Syariah
- 5. PT. Duha Madani Syariah – Duha Syariah
- 6. PT. Qazwa Mitra Hasanah – Qazwa
- 7. PT. Ethis Fintech Indonesia – Ethis
- 8. PT Kapital Boost Indonesia – Kapitalboost
- 9. PT. Piranti Alphabet Perkasa – Papitupi Syariah
- 10. PT Berkah Fintech Syariah – Fintech Syariah
1. PT. Investree Radhika Jaya – Investree
Investree memiliki izin kegiatan usaha, yang berbasis Syariah dan konvensional. Khusus yang syariah, fintech lending ini menawarkan pinjaman bisnis dengan tagihan atau invoice sebagai jaminan. Atau, lebih dikenal dengan nama Invoice Financing Syariah
Penggunanya, akan mendapat maksimal 80% dari nilai tagihan. Dan masing – masing nilai tagihan yang akan ditagihkan, maksimal sebesar Rp. 2 miliar.
Sedangkan tenor atau jangka waktu pembayarannya, berkisar antara 30 hari sampai 180 hari.
Syarat dan Ketentuan
- Perusahaan berbentuk PT atau CV yang memiliki kekuatan hukum.
- Sudah beroperasi minimal 1 tahun.
- Memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan terkemuka. Contohnya seperti BUMN, Tbk, Multinasional, dan Lembaga Pemerintahan.
- Berdomisili di Jabodetabek, Bandung, Surabaya, dan Jawa Tengah.
- Sudah memiliki omzet minimal per tahun, atau total aset sekitar Rp 2,5 miliar.
- Melengkapi dokumen, seperti legal pendirian usaha, NPWP, laporan keuangan, rekening koran, profil perusahaan, dan yang terkait tagihan.
2. PT. Ammana Fintech Syariah – Ammana
Fintech lending Ammana, memberikan Kredit Syariah atau pinjaman untuk calon jemaah Haji, dengan tenor selama 3 tahun.
Syarat dan Ketentuan
- Mengisi formulir saat pengajuan online di aplikasi Ammana, dan melengkapi dokumen, seperti KTP dan Kartu Keluarga.
3. PT. Alami Fintek Sharia – Alami
Sama halnya seperti Investree, Kredit Syariah Alami juga menawarkan layanan Invoice Financing.
Syarat dan Ketentuan
- UKM badan usaha berupa PT atau CV yang memiliki kekuatan hukum.
- Semua sektor industri, kecuali rokok, miras, alkohol, dan makanan haram.
- Minimal sudah beroperasi selama 1 tahun
- Menyerahkan dokumen laporan keuangan, rekening koran, dokumen tagihan, legal pendirian usaha, NPWP, dan faktur pajak. Selain itu, juga menyertakan dokumen lain yang tertera dalam kontrak.
4. PT. Dana Syariah Indonesia – Dana Syariah
Danasyariah.id merupakan Fintech Peer to Peer Financing berbasis Syariah di Indonesia yang telah berizin & diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain diawasi oleh OJK, Danasyariah.id juga memiliki Dewan Pengawas Syariah yang di rekomendasikan langsung oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Kredit Syariah dari Dana Syariah, saat ini hanya memberikan pembiayaan atau pinjaman khusus untuk properti saja. Contohnya, seperti prasarana lahan atau unit terjual, jual beli rumah, dan lain sebagai
Danasyariah memberikan layanan bagi pendana untuk memproduktifkan asset dan dananya dengan prinsip Syariah dan Aman dari imbal hasil aktivitas jual – beli Properti.
Proyek yang di danai adalah proyek yang sudah lolos verifikasi oleh Tim Danasyariah dengan beberapa sayarat salah satu diantaranya adalah sudah ada pemesan atau bahkan pembelinya.
5. PT. Duha Madani Syariah – Duha Syariah
Bagi pengguna yang menyukai belanja online, bisa mengajukan Kredit Syariah melalui Aplikasi Duha Syariah untuk cicilannya. Walaupun pinjaman ini berbasis Syariah, namun tetap dapat digunakan untuk berbelanja barang apapun.
Plafon pinjaman maksimal yang diberikan adalah Rp. 20 juta, dengan berbagai pilihan tenor 3, 6, 9 dan 12 bulan.
Sedangkan untuk layanan pinjaman perjalanan umroh dan wisata halal, maksimal limit pinjamannya sekitar Rp. 30 juta. Dengan jangka waktu pembayaran yang dapat dipilih, yaitu 12, 18, dan 24 bulan.
6. PT. Qazwa Mitra Hasanah – Qazwa
Kredit Syariah online Qazwa, memberi kredit modal kerja dengan melibatkan sistem rantai pasokan bisnis pelaku usaha.
Baik itu pengguna yang merupakan pemilik toko, pemasok, maupun agen terverifikasi khusus. Dan dalam kegiatan usahanya, pinjaman online ini menggunakan Akad Mudharabah dan Murabahah.
Qazwa merupakan perusahaan peer to peer lending berbasis syariah yang bertujuan untuk memudahkan usaha mikro mendapatkan akses permodalan yang bebas riba agar usahanya lebih berkembang.
Qazwa menghubungkan pemodal dengan usaha mikro melalui teknologi agar tercipta inklusivitas akses keuangan yang selaras dengan nilai-nilai Islam.
Qazwa merupakan perusahaan peer to peer lending berbasis syariah yang bertujuan untuk memudahkan usaha mikro mendapatkan akses permodalan yang bebas riba agar usahanya lebih berkembang.
Qazwa menghubungkan pemodal dengan usaha mikro melalui teknologi agar tercipta inklusivitas akses keuangan yang selaras dengan nilai-nilai Islam.
7. PT. Ethis Fintech Indonesia – Ethis
Sebagai Kredit Syariah Resmi di Indonesia, Ethis memberikan pinjaman untuk berbagai jenis proyek pembangunan.
Contohnya seperti perumahan, infrastruktur, serta UKM, dengan menggunakan Akad Musyarakah, Wakalah, dan Wakalah bi al-ujrah.
8. PT Kapital Boost Indonesia – Kapitalboost
Kapital Boost, dapat memberikan pinjaman jangka pendek tanpa agunan. Adapun plafon pinjamannya dapat mencapai hingga Rp. 2 miliar, dengan tenor selama 12 bulan.
Proses pencairan yang dijanjikan oleh lembaga Kredit Syariah ini, adalah 7-14 hari setelah verifikasi.
Syarat dan Ketentuan
- Badan usaha berbadan hukum berupa CV maupun PT.
- Berdomisili di Jabodetabek dan Bandung.
- Telah beroperasi minimal 1 tahun.
- Memiliki Surat Perintah Kerja dari Pemberi Kerja.
- Penjualan tahunan sudah lebih dari Rp. 1 miliar.
- Data arus kas positif dalam 12 bulan terakhir.
9. PT. Piranti Alphabet Perkasa – Papitupi Syariah
Papitupi Syariah atau Kredit Syariah Papi Fund, memberikan limit hingga Rp. 50 juta, dengan tenor yang cukup panjang selama 36 bulan.
Syarat dan ketentuan
- Bekerja di perusahaan yang sudah bekerja sama dengan Papitupi Syariah.
- Warga Negara Indonesia.
- Masa kerja sudah 2 tahun.
- Usia di atas 21 tahun atau sudah menikah.
10. PT Berkah Fintech Syariah – Fintech Syariah
Kredit Syariah Resmi di Indonesia berikutnya adalah Berkah Fintek Syariah.
Kredit Syariah ini memberikan pinjaman, yang lebih ditujukan untuk biaya pendidikan, rumah sakit, perjalanan umroh, dan lainnya.
Melalui desain Antarmuka Layanan yang intuitif (Intuitive Customer User Interface / UX), Fintek Syariah menawarkan fitur layanan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau pengguna (Highly relevant).
Fintek Syariah menyediakan tingkat keandalan layanan yang tinggi (High Reliability), serta fokus dan komitmen menyeluruh terhadap aspek edukasi dan literasi keuangan syariah bagi pengguna sesuai dengan prinsip syariah.
Baca Juga:
- Daftar 7 Pinjaman Tanpa Bunga biaya bulanan
- Catat 10 Asuransi Syariah Terbaik Di Indonesia yang harus kamu tahu
Demikianlah ulasan tentang daftar Kredit Syariah, yang resmi di Indonesia. Semoga informasi ini dapat berguna, bagi yang membutuhkannya.
Leave a Reply