Akibat Pinjaman Online Tidak Dibayar Dan 5 Resikonya
Akibat pinjaman online tidak dibayar, sebaiknya perlu diketahui. Karena, apabila resiko itu terjadi, peminjam bisa mendapatkan blacklist dari OJK.
Jangan hanya karena akan mendapatkan pinjaman yang besar, hingga lupa akan konsekuensi bila tidak bayar.
Semua sistem pinjaman online, sekilas memang cukup menggiurkan. Apalagi, juga terbilang mudah pencairannya, yang hanya membutuhkan waktu dalam hitungan menit.
Selain itu juga pinjaman tersebut juga akan langsung ditransfer ke akun pribadi.
Berikut ini adalah 5 resiko pinjaman online tidak dibayar yang dapat terjadi di kemudian hari.
Baca Juga:
- Catat 7 Pinjaman Online Bunga Rendah Bayar Bulanan Yang Resmi OJK
- Catat 6 Syarat Pinjaman Online Yang Mudah Dan Langsung Cair terbaru

Resiko Menunggak Pinjaman Online
Daftar Isi Contents
1. Masuk Blacklist OJK
Ketika pertama kali mengajukan pinjaman, lembaga pinjaman akan meminta untuk melengkapi sejumlah data pribadi.
Diantaranya adalah, berupa foto KTP, NPWP, KK, slip gaji, dan juga beberapa persyaratan lainnya untuk verifikasi.
Apabila satu saat terjadi terjadi permasalahan akibat pinjaman online tidak dibayar, atau terjadi keterlambatan dalam pembayaran, maka akan ada resikonya.
Dan Salah satunya adalah, data pribadi peminjam akan dilaporkan ke Sistem OJK.
Sehingga, status peminjam akan memiliki predikat sebagai warga negara dengan permasalahan kredit.
Akibat sanksi tersebut, peminjam akan mendapat kesulitan, jika ingin mengajukan pinjaman di kemudian hari.
Pasalnya, kita akan tercatat sebagai orang yang memiliki rekam jejak yang buruk dalam hal pinjaman keuangan.
2. Bunga Dan Denda Menjadi Berlipat
Perhitungan pinjaman online tidak dibayar dan belum lunas maka bunganya akan tetap terus berjalan.
Resiko dari timbulnya tunggakan tersebut maka bunga dan dendanya akan terus terakumulasi hingga berlipat-lipat.
Akibatnya Semakin lama pelunasan dilakukan, maka total tagihan juga akan semakin membesar.
Karena bunga yang semakin melilit dan berlipat inilah yang menyebabkan kalian tak mampu membayar pinjaman sehingga akan terkena pinalti dan hukuman maupun penyitaan aset sesuai perjanjian.
3. Debt Collector Yang Mengganggu

Debt Collector Yang Mengganggu
Apabila peminjam tidak melakukan pelunasan akibat pinjaman online tidak dibayar, maka debt collector akan ditugaskan untuk melakukan penagihan langsung ketempat anda.
Dan resikonya, petugas tersebut bisa saja mendatangi peminjam di rumah, atau di tempat kerja tanpa disadari.
Akibatnya, peminjam akan merasakan gangguan, dan tidak melakukan aktivitas karena selalu dibuntuti debt collector.
Bahkan banyak kasus yang terjadi saat para debt collector tersebut mendatangi ke kantor dan kerumah serta ketempat dimana kalian beraktifitas dengan adanya intimidasi dan ancaman.
4. Mendatangi Orang Terdekat
Lembaga pinjaman online, umumnya selalu meminta kontak pribadi dari orang-orang terdekat kepada para peminjamnya.
Kontak yang diminta tersebut Biasanya, seperti anggota keluarga, rekan kerja maupun sahabat dekat bahkan keluarga jauh yang terdapat di nomor telpon.
Nah jika pinjaman kalian mengalami tunggakan, pihak pinjaman online tentunya akan menghubungi Kontak yang terdaftar.
Tujuanya yakni akan digunakan saat melakukan penagihan, akibat pinjaman online tidak dibayar dan menyuruh pihak di kontak tersebut memberi tahu kalian agar segera melunasi pinjaman.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk dari sanksi sosial, dengan tujuan untuk membuat malu peminjam yang menunggak.
5. Sanksi Dari Pinjaman Online
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM pasal 19 ayat 2, menjamin bahwa peminjam tidak boleh mendapatkan pidana penjara.
Walaupun demikian, akibat pinjaman online tidak dibayar dengan baik dan sesuai dengan perjanjian hutang piutang tetap akan mendapatkan hukuman dari pihak yang memberikan pinjaman.
Adapun sanksi yang diberikan tentunya berdasarkan kesepakatan yang sudah disepakati saat pengajuan pinjaman entah itu berupa penyitaan harta benda maupun perjanjian mengingat lainnya.
Namun meskipun begitu, peminjam tetap memiliki kewajiban melakukan pelunasan hutang, sesuai dengan kesepakatan yang sudah terjadi.
Info Peraturan OJK

bahaya pinjaman online tidak dibayar
Berdasarkan peraturan OJK, debt collector hanya diizinkan menagih hutang, saat peminjam mengalami keterlambatan pembayaran, maksimal hingga 90 hari.
Namun, apabila tunggakan sudah mencapai lebih dari 90 hari, maka debt collector tidak diperbolehkan lagi untuk menagih.
Atau dengan kata lain, dapat dianggap hangus. Dan sebagai konsekuensinya, peminjam akan dimasukkan dalam daftar hitam OJK.
Daftar hitam akibat pinjaman online tidak dibayar akan dihapus, setelah pelunasan dapat dilakukan. Untuk kedepannya, pengajuan kredit dapat dilakukan lagi.
Dan perlu diingat juga jika Ketentuan semua kebijakan yang ada , hanya berlaku untuk fintech yang sudah terdaftar secara resmi melalui Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Apabila fintech ilegal, maka cara menagih hutang pun akan cenderung kasar dan lebih sering ada unsur kekerasan semisal menggunakan penagih hutang.
Karena tidak ada aturan pasti untuk fintech ilegal, bisa saja preman yang disewa untuk menagih utang tersebut dengan cara meneror atau bahkan menggunakan cara kekerasan yang berbahaya.
Tips Agar Tidak Menunggak Pinjaman Online

pinjaman online
Agar kalian terhindar dari tunggakan pinjaman online, Berikut ini adalah Beberapa tips yang dapat dilakukan, untuk menghindari resiko tunggakan, akibat pinjaman online tidak dibayar.
- Pilihlah pinjaman online yang sudah berada di bawah pengawasan OJK, karena bunga pinjamannya yang sudah memenuhi batas ketentuan pemerintah.
- Pastikan jumlah pinjaman online tidak lebih dari 30% penghasilan bulanan. Sehingga, masih dapat mencukupi untuk membayar cicilannya
- Ajukan pinjaman online hanya kepada lembaga berkualitas, agar penagihannya dilakukan dengan cara yang sesuai dengan aturan.
- Memiliki fitur notifikasi sebagai pengingat jatuh tempo, biasanya melalui telepon dengan notifikasi otomatis, yang dijalankan oleh robot.
Baca Juga:
- Catat 7 Pinjaman Online Langsung Cair Tanpa Jaminan terbaru
- Inilah 7 Pinjaman Tanpa Bunga Terbaik dan juga kelebihannya
Nah, Sobat! Demikianlah ulasan tentang resiko akibat pinjaman online tidak dibayar. Semoga informasi ini dapat menjadi informasi berguna, dan sebaiknya tetap bijak dalam melakukan pinjaman.
Leave a Reply